Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat, Taufiq dan Hidayah-Nya, pada tahun 2018 Pengadilan Agama Lima Puluh Kota dapat melaksanakan kewenangannya sebagai pengadilan tingkat pertama yang menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu terhadap orang-orang yang tunduk kepada hukum Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah. Kekompakan para Hakim dan dukungan seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Lima Puluh Kota dalam menjalankan kewenangan Pengadilan Agama Lima Puluh Kota sebagai upaya nyata dalam mengembalikan marwah Pengadilan Agama Lima Puluh Kota.
Terbitnya UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah awal keterbukaan informasi, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik melalui kemudahan mengakses informasi, yang merupakan suatu keniscayaan bagi suatu lembaga. Ketua Mahkamah Agung R.I. menerbitkan aturan internal di lembaga peradilan tentang arti pentingnya keterbukaan informasi di pengadilan, yakni melalui SK Mahkamah Agung RI Nomor 144/SK/KMA/VIII/2007, tanggal 28 Agustus 2007.
Salah satu bentuk implementasi dari pentingnya keterbukaan informasi kepada publik sehingga masyarakat luas pada umumnya, pencari keadilan pada khususnya dapat mengakses proses dan mekanisme persidangan perkara mulai dari tahap awal hingga putusan, bahkan sampai kepada tahapan penyelesaian proses upaya hukum, adalah melalui situs resmi pengadilan yaitu website Pengadilan Agama Lima Puluh Kota yang tampilannya mengikuti perkembangan zaman sesuai yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk itu, kami berharap, website Pengadilan Agama Lima Puluh Kota ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya, sehingga ekspektasi masyarakat luas khususnya pencari keadilan tentang kebutuhan informasi-informasi penting yang ada di Pengadilan Agama Lima Puluh Kota dapat tercapai.
Wassalamu’alaikum warahmatullahibarakatuh.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati
Ttd
Anneka Yosihilma, SH., MH