Tambahkan judul 1

Written by Super User on . Hits: 1462

STANDAR DAN MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan pasal 21 Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. Pasaltersebut mengamanatkan harus ada 14 point yang terdapat dalam standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, jangka waktu penyelesaiain, makanisme dan prosedur, kinerja, biaya dan fasilitas.

Standar pelayanan pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakterisitik masing-masing, seperti karakteristik perkara dan karakteristik geografis.

 

SK Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati No. W3-A16/649.a/OT.01.3/III/2020

 

MAKLUMAT PELAYANAN



untuk web 8

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Pati
Jl. Negara KM. 11 Tanjung Pati

Kab. Lima Puluh Kota - 26271

 

Sumatera Barat
Telp:
0752 - 7750369
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Web www.pa-tanjungpati.go.id

WA 08116651908

IG pa_tanjungpati

fb Pengadilan_Agama_Tanjung_Pati

Lokasi Kantor