PENGUMUMAN
Nomor W3-A16/1885/HK.05/VI/2021
Berdasarkan hasil audit internal biaya perkara pada Pengadilan Agama Tanjung Pati tanggal 28 Juni 2021, maka terdapat saldo keuangan perkara yang tidak bertuan sejumlah Rp13.006.550,00 (tiga belas juta enam ribu lima ratus lima puluh rupiah). Merupakan sisa panjar yang belum diambil oleh para pihak untuk perkara tahun 2020 kebawah. Untuk itu pengumuman ini kami beritahukan kepada para pihak yang terkait belum mengambil sisa panjar, agar menghubungi kasir Pengadilan Agama(Tim Redaktur)