SELEKSI INTERNAL AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA TANJUNG PATI TAHUN 2024
Kamis, 4 Januari 2024 bertempat diruang sidang utama PA Tanjung Pati melaksanakan acara Seleksi Internal Agen Perubahan Tahun 2024 yang merupakan tahap awal dari rangkaian penetapan Agen Perubahan sebagaimana yang telah ditentukan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai dan PPNPN
Ketua PA Tanjung Pati, Rika Hidayati, S.Ag., M.H.I. membuka acara Seleksi Internal Agen Perubahan Tahun 2024, lalu beliau menyampaikan tugas-tugas dari agen perubahan tersebut yaitu sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator dan penghubung. Selain itu Ketua juga menyampaikan kriteria dari agen perubahan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 27 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah tersebut.
Selanjutnya Ketua menyampaikan prosedur dan mekanisme seleksi internal agen perubahan dan melakukan pemilihan berdasarkan prosedur dan mekanisme tersebut. Terpilih 3 (tiga) orang agen perubahan dimana pada Kategori Hakim yaitu FAUZIAH RAHMAH, S.H., Kategori Kepaniteraan yaitu HUSNA HAYATI, S.H., M.H., Kategori Kesekretariatan yaitu RAHMI HERAWATI, S.H.
Sesuai tahapan yang telah ditentukan, ketiga nama hasil seleksi internal tersebut akan dikirim ke tim reformasi dan birokrasi untuk dilakukan asessment, setelah itu baru ditetapkan Agen Perubahan PA Tanjung Pati Tahun 2024 tersebut. Semoga dapat membawa PA Tanjung Pati dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.