Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN

Pengadilan agama Tanjung Pati mengikuti Zoom yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Selasa, 21 Juli 2026 dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini di pimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Pati bapak Rifka Hidayat, S.H., M.M. dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan satuan kerja Pengadilan Agama Tanjung Pati.
Dasar Pelaksanaanan kegiatan ini ialah tindak lanjut dari undangan resmi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2712/BUA.2/UND.KP/VII/2026. Pokok Materi yang disampaikan ialah Pembinaan status Kepegawaian ASN dan Penjelasan mendalam mengenai regulasi dan ketentuan status hukum aparatur sipil negara. Mekanisme yang disampaikan mencakup :
1. Pemberhentian ASN yaitu Pemahaman prosedur pemberhentian ASN sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Hak Kepegawaian yaitu Rincian hak-hak yang melekat selama masa dinas aktif hingga hak setelah masa pensiun atau pemberhentian.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi dan penyelarasan kebijakan antara Mahkamah Agung, BKN, serta PT Taspen. Meningkatkan kompetensi serta profesionalisme pengelola kepegawaian di satuan peradilan. Mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan berintegritas.

