Sidang Di Luar Gedung dan Simpatik Pengadilan Agama Tanjung Pati Di Kecamatan Gunuang Omeh

Pengadilan Agama Tanjung Pati melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung dan Simpatik di Kantor Camat Gunuang Omeh pada hari Kamis, 09 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Tanjung Pati sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan bagi masyarakat, perwujudan prinsip peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan serta meningkatkan akses peradilan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung ini, diharapkan pelayanan hukum dapat dirasakan secara merata dan efisien oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Gunuang Omeh yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, dan biaya dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan akses keadilan dengan lebih mudah dan cepat dalam rangka mewujudkan layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

