Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Pengadilan Tinggi Agama Padang

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati, Ariefarahmy, S.H.I., M.A mengikuti kegiatan Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan Pengadilan Tinggi Agama Padang pada Selasa, 07 Juli 2026 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Padang. Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan agama, sekaligus mempersiapkan satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, dilaksanakan pembekalan mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keikutsertaan Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan informasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan peradilan yang modern dan terpercaya.

