Pengadilan Agama Tanjung Pati

on . Hits: 71

Pelaksanaan Sidang Istbat Nikah Terpadu || 25 Juni 2026

 

q1       q2

 

Pengadilan Agama Tanjung Pati melaksanakan Sidang Istbat Nikah Terpadu pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Harau. Layanan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-samadan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama Tanjung Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota serta Kantor Urusan Agama, terhadap pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pencatatan perkawinan serta pencatatan kelahiran. Dalam kegiatan istbat terpadu yang mendaftar untuk mendapatkan layanan isbat terpadu ini sebanyak 125 pasangan suami isteri dalam wilayah Kecamatan Harau, Kecamatan Guguak dan Kecamatan Gunung Omeh. Sebanyak 35 pasangan suami isteri yang lolos dalam verivikasi awal dan sebanyak 12 pasang suami isteri yang akhirnya disidangkan dalam layanan isbat terpadu tersebut.

 

q3      q4

 

Verifikasi lapangan dilakukan terlebih dahulu untuk memperoleh kepastian mengenai status dan kondisi pasangan yang mendaftar untuk mendapatkan layanan isbat terpadu ini. Verifikasi lapangan dilakukan melalui klarifikasi kepada peserta dan pihak terkait guna memastikan bahwa perkawinan yang bersangkutan benar telah dilaksanakan menurut syariat agama, belum pernah dicatatkan secara resmi, serta tidak terdapat permasalahan hukum yang dapat menghambat proses pengajuan itsbat nikah. 

Kegiatan ini dialokasikan dari DPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat yang bersumber dari dana aspriasi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj Aida,S.H. Masyarakat yang telah mendapatkan layanan ini maka menerima langsung Salinan penetapan Pengadilan Agama, Buku Nikah dari KUA serta KTP, Kartu Keluarga serta akte kelahiran anak dari pasangan yang diisbatkan nikahnya. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam memberikan akses pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan kepastian hukum bagi masyarakat juga menjadi bentuk koordinasi antara Lembaga dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam hal kepastian hukum status perkawinan dan kependudukan masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Pati
Jl. Negara KM. 11 Tanjung Pati

Kab. Lima Puluh Kota - 26271

 

Sumatera Barat
Telp:
0752 - 7750369
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Web www.pa-tanjungpati.go.id

WA 08116651908

IG pa_tanjungpati

fb Pengadilan_Agama_Tanjung_Pati

Lokasi Kantor