Pengadilan Agama Tanjung Pati bersama Disdukcapil Verifikasi Data untuk Istbat Terpadu || 4 Juni 2026

Pengadilan Agama Tanjung Pati melaksanakan kegiatan verivikasi terhadap data masyarakat yang akan dilaksanakan istbat terpadu. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 4 dan 5 Juni 2026 di aula kantor Camat Harau.
Kegiatan diikuti oleh Tim Verivikasi yang ditunjuk oleh Ketua PA Tanjung Pati terdiri dari Hakim, panitera Muda serta staf ditambah dengan Posbakum. Sebagai bentuk implementasi MoU kegiatan ini juga dilaksanakan bersama Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota dan Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat. Dari 125 data yang masuk, yang dilakukan verivikasi sebanyak 35 pasang peserta.

