Pengadilan Agama Tanjung Pati Berhasil Laksanakan Mediaasi Perkara Hadhanah
Pengadilan Agama Tanjung Pati Rabu (16/02/2021) berhasil laksanakan mediasi perkara Hadhanah, melalui mediator Fauziah Rahmah, S.H. Perkara sengketa dalam pemeliharaan, pengasuhan, dan mendidik anak ini akhirnya dituangkan dalam nota damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh mediator akhirnya membuahkan hasil. Penggugat dan Tergugat yang terdaftar dalam register perkara Nomor: 133/Pdt.G/2021/PA.LK menuangkan poin-poin perdamaian sebagai bentuk win win solution yang disaksikan langsung oleh mediator Fauziah Rahmah, S.H.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Anneka Yosihilma, SH, MH menyampaikan apresiasi langsung kepada Mediator atas usahanya untuk bisa mendamaikan para pihak dan mengurungkan niat pihak untuk menempuh jalur litigasi. Lebih lanjut Srikandi ini pun menyampaikan agar semua mediator dapat lebih bersemangat kedepan dalam hal pencapaian keberhasilan mediasi. (Red. PA Tj Pt).